![]() |
IST/jendelaberita.co.id PETUGAS:Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota, membersihkan sampah di area pasar lama. |
Dukung Program BIMA BISA, DLH: Ini Tanggung Jawab Bersama
KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima terus menggencarkan kampanye kebersihan melalui program BIMA BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Terbaru, Wali Kota Bima H.A. Rahman, SE, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pelaku usaha agar aktif menangani sampah di lingkungan masing-masing.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Wali Kota Nomor 600.4/196/IV/2025 yang ditujukan kepada pimpinan BUMN/BUMD, pengelola retail modern, pemilik toko, warung, hingga pelaku UMKM dan pedagang kaki lima.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pengelolaan sampah yang diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 28 Tahun 2019. Sekaligus sebagai upaya memperkuat implementasi program BIMA BISA yang dicanangkan saat HUT Kota Bima beberapa waktu lalu.
Dalam surat tersebut, pelaku usaha diminta mengaktifkan kegiatan gotong royong kebersihan, menyediakan sarana kebersihan seperti tong sampah, keranjang, dan gerobak, serta melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik. Penggunaan plastik sekali pakai juga diminta dikurangi.
Tak hanya itu, pelaku usaha juga didorong untuk mengedukasi para karyawan agar ikut terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syarif Rustaman, menyebutkan bahwa partisipasi dunia usaha sangat penting dalam menciptakan kota yang bersih dan sehat.
“Kami mengajak seluruh elemen pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota. Ini adalah tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Syarif saat dikonfirmasi, kemarin.
Posting Komentar untuk "Pemkot Bima Ajak Pelaku Usaha Tertib Sampah"