![]() |
IST/jendelaberita.co.id TERDUGA: IRT Terduga pelaku saat diamankan di Mako Polsek Sape, Kamis (12/6) kemarin |
Bima – Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, meringkus seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Perempuan berinisial OKO (41) itu ditangkap di rumahnya di Dusun Goa, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (12/6) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA, dipimpin langsung oleh Bripka Suaib selaku Kepala Tim Opsnal. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.
“Penggeledahan kami lakukan disaksikan aparat desa setempat agar transparan dan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, SH, mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, MSi, Jumat (13/6).
![]() |
IST/jendelaberita.co.id GELEDAH:Anggota tim saat menggeledah kediaman terduga di Dusun Goa, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (12/6) sore. |
Penangkapan OKO berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak cepat ke lokasi.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan pentingnya peran warga dalam memerangi peredaran narkoba,” lanjut Sirajuddin.
![]() |
IST/jendelaberita.co.id BARANG BUKTI: Barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu yang diamankan tim dari terduga pelaku. |
Saat ini, OKO bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka. (tim)
Posting Komentar untuk "Polisi Gerebek Rumah IRT di Bima, Diduga Edarkan Sabu"