![]() |
tim/jendelaberita.co.id Kepala Inspektorat Kota Bima H Fakhrunrazi |
KOTA BIMA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 158.B/LHP/IXX.MTR/05/2025 mencatat 20 temuan dalam pengelolaan APBD Kota Bima tahun anggaran 2024. Dari temuan itu, BPK mengeluarkan 57 rekomendasi, terdiri dari 49 bersifat administrasi dan 8 rekomendasi berdampak material.
Kepala Inspektorat Kota Bima H Fakhrunrazi menjelaskan bahwa hingga saat ini 28 rekomendasi administrasi telah diselesaikan sesuai arahan BPK, sementara 21 lainnya masih dalam proses tindak lanjut sesuai tahapan rencana aksi.
“Untuk rekomendasi yang berdampak material, dari total lebih dari Rp2,3 miliar, sudah dikembalikan Rp2,1 miliar ke kas daerah. Tingkat penyelesaian mencapai 94 persen,” ungkapnya, Kamis (22/8).
Meski begitu, masih ada satu rekomendasi yang belum tuntas, di antaranya terkait kelebihan pembayaran honorarium pada Satpol PP, Bappeda, Setda, Kesbangpol. Serta denda keterlambatan pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan di Dinas Pendidikan.
“Kasus yang tersisa sudah masuk ke Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan akan segera dilanjutkan ke Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR),” ujarnya.
Ia menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi pegawai menerima honorarium dari lebih dari satu OPD. Apalagi mencantumkan nama orang lain untuk menerima honor.
“Kelebihan frekuensi penerimaan honorarium ini jadi perhatian serius agar tidak terulang,” tandasnya. (tim)
Posting Komentar untuk "BPK Temukan 20 Kasus di APBD 2024, 94 Persen Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti"