Keren! Tak Sampai 24 Jam, Komplotan Pembobol Gudang Rp 758 Juta Diringkus Polisi

IST/jendelaberita.co.id
AMANKAN:Tim Polsek Asakota, mengamankan pelaku pembobolan gudang di kantor polsek setempat, Sabtu (27/9) siang tadi. 

KOTA BIMA-Keren. Tim Opsnal Polsek Asakota, Polres Bima Kota kurang dari 24 jam berhasil membekuk komplotan pembobol gudang obat-obatan pertanian. Penangkapan pencuri ini dilakukan, Sabtu (27/9) siang lalu, setelah laporan masuk sehari sebelumnya sekitar pukul 20.00 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin mengatakan, kasus ini bermula dari laporan Meyke Ang, warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Jumat malam (26/9) pukul 20.10 Wita. Dia mengaku gudangnya dibobol hingga merugi sekitar Rp 758 juta.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak dan berhasil membekuk lima pelaku, yakni MF (25), AS (30), GYS (24), HJ (21), dan RD (29). Semuanya warga Asakota,” beber Mirafuddin, Sabtu (27/9).

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor, empat ponsel, uang tunai Rp 2,8 juta, serta kalung emas seberat 13,7 gram senilai Rp 27,6 juta.

Mirafuddin menambahkan, modus para pelaku yakni membobol gudang ketika pemilik lengah. Lalu menguras ratusan dus obat pertanian. 

“Kini para pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Asakota. Proses hukum sedang berjalan,” ungkapnya. 

Pengungkapan cepat ini disebut menjadi bukti keseriusan Polsek Asakota dalam menjaga keamanan dan memberi rasa aman bagi masyarakat. (tim) 

Posting Komentar untuk "Keren! Tak Sampai 24 Jam, Komplotan Pembobol Gudang Rp 758 Juta Diringkus Polisi"