![]() |
IST/jendelaberita.co.id ANTRI:Warga mengantri untuk mengurus SKCK di Kantor Polres Bima Kota, Senin (15/9) pagi tadi |
KOTA BIMA–Pasca pengumuman pengusulan tenaga PPPK Paru Waktu yang mengsaratkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai satu dari sekian dokumen yang wajib di lampirkan. Membuat Polres Bima Kota mendadak ramai dipadai warga.
Mirisnya, warga yang berjubel di bagian pelayanan SKCK ini belum tentu bisa dilayani. Menginat jumlah petugas sangat terbatas.
Melihat kondisi tersebut, Kapolres Bima Kota mengambil langkah cepat yakni pelayanan SKCK kini bisa dilakukan di Polsek terdekat.
Kebijakan baru ini diumumkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih. Menurutnya, langkah itu diambil untuk mempermudah akses sekaligus mengurai antrean panjang di Polres.
“Di Polres jumlah pemohon SKCK setiap hari cukup banyak, sementara kuota pelayanan terbatas. Dengan adanya layanan di Polsek, masyarakat bisa lebih dekat, cepat, dan efisien dalam mengurus SKCK,” ujar Baiq Fitria, Senin (15/9).
Masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Syarat dokumen tetap sama seperti biasanya, hanya saja pengurusan bisa langsung dilakukan di Polsek masing-masing. (tim)
Posting Komentar untuk "Kini Urus SKCK Bisa di Polsek Terdekat"