![]() |
IST/jendelaberita.co.id TIM:Tim gabungan Polres Bima Kota berhasil amankan MO (49) di Kecamatan Bolo, Minggu (5/10) malam lalu. |
KOTA BIMA-Upaya MO (49) terduga pelaku kekerasan seksual pada anak hendak kabur dari jeratan hukum berakhir berkahir sia-sia. Tim gabungan Polres Bima Kota berhasil menghentikan langkah warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima itu saat hendak naik bus malam di Kecamatan Bolo, Minggu (5/10) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, penangkapan dilakukan usai polisi menerima informasi rencana pelarian pelaku. “Begitu dapat informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran,” ujar Dwi, Senin (6/10) pagi tadi.
Pelaku yang sempat buron atas dugaan pencabulan itu akhirnya diringkus sekitar pukul 19.00 Wita. Penangkapan melibatkan personel Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota dan Polsek Langgudu, di bawah koordinasi Kapolsek Langgudu, Ipda Suhaely.
“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
![]() |
tim/jendelaberita.co.id PELAKU:Pelaku (Di bawah) saat digalang ke Polres Bima Kota. |
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Kami pastikan korban mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.
Kini, MO resmi mendekam di tahanan Polres Bima Kota dan akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tim)
Posting Komentar untuk "Sempat Buron, Upaya MO Untuk Kabur Sia-sia"