Kota Bima Masuk Status Darurat Sampah, Warga Diimbau Ubah Perilaku Sejak dari Rumah

IST/jendelaberita.co.id
TPA:Kondisi TPA saat ini. 

KOTA BIMA – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Bali menjadi alarm keras bagi daerah lain. Kondisi ini bisa terjadi di kota mana pun, termasuk Kota Bima. Kondisi TPA Oi Mbo kini berada pada titik kritis setelah volume sampah terus meningkat sementara kapasitas lahan makin menipis.

Situasi ini diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2567 Tahun 2025 yang menetapkan Kota Bima sebagai salah satu Daerah dengan Kedaruratan Sampah. Status ini menegaskan bahwa tanpa perubahan perilaku masyarakat, Kota Bima terancam mengalami krisis serupa seperti beberapa daerah lain di Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan empat poin penting: pemerintah daerah wajib bertindak cepat saat TPA mendekati batas kapasitas. 

Pengurangan sampah dari sumber harus menjadi prioritas, seluruh masyarakat wajib terlibat aktif dalam pemilahan dan pengelolaan sampah. Serta penggunaan plastik sekali pakai harus ditekan.

Menindaklanjuti itu, Pemerintah Kota Bima melalui Plt Kepala DLH Syahrial Nuryadin mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan pengurangan dan pengelolaan sampah dari rumah. Langkah-langkah yang ditekankan antara lain mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Kemudian memilah sampah organik dan anorganik, mengolah sampah organik menjadi kompos. Memanfaatkan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang sampah bernilai guna. Warga juga diminta membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

“Jangan tunggu sampai TPA Oi Mbo benar-benar penuh dan Kota Bima memasuki fase keritis. Kesadaran warga menjadi kunci menyelamatkan lingkungan,” tegas Syahrial. (Tim) 

Posting Komentar untuk "Kota Bima Masuk Status Darurat Sampah, Warga Diimbau Ubah Perilaku Sejak dari Rumah"