Proyek Drainase Penatoi-Santi Terkendala Lahan, DPRD Turun Tangan Cari Solusi

IST/jendelaberita.co.id

KOTA BIMA – Proyek normalisasi dan pembangunan Drainase Primer Ruas Penatoi-Santi yang melintasi wilayah Kelurahan Santi dan Kelurahan Monggonao menghadapi kendala serius. Persoalan lahan yang belum mendapat persetujuan salah satu pemilik menjadi hambatan utama pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH bersama jajaran melakukan kunjungan lapangan, Rabu (21/1). Kunjungan itu merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi yang diajukan warga RT 07/RW 03 Kelurahan Monggonao terkait pelaksanaan proyek drainase tersebut.

Dalam peninjauan itu, Ketua DPRD didampingi Anggota Komisi III DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin, S.HI, Vivi Deliana Febrianti, dan H. Erwinsyah. Hadir pula perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima, Lurah Monggonao, Sekretaris Lurah Santi, serta masyarakat yang terdampak langsung oleh pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan pemaparan teknis di lapangan, proyek tersebut direncanakan menggunakan konstruksi L-Gutter sebagai bagian dari sistem drainase primer dengan lebar sekitar enam meter dan tinggi sekitar 3,5 meter. Infrastruktur itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas saluran air dan mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.

Namun, pelaksanaannya belum dapat berjalan optimal karena adanya persoalan pembebasan dan persetujuan lahan. Salah satu bidang tanah milik warga atas nama Fauzi berada pada jalur konstruksi yang direncanakan sehingga diperlukan penyelesaian terlebih dahulu sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan.

Syamsurih menegaskan bahwa persoalan lahan merupakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, pembangunan harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Persoalan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah. Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat juga harus dihormati dan dilindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Bima siap berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat, Pemerintah Kota Bima, dan pihak BBWS Nusa Tenggara I guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Menurut Syamsurih, proyek drainase tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi salah satu upaya strategis dalam pengendalian banjir dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman warga.

“Kita berharap ada solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak sehingga proyek ini bisa dilanjutkan sesuai perencanaan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap kondisi faktual di lokasi pekerjaan. Hasil peninjauan akan menjadi bahan tindak lanjut untuk merumuskan langkah penyelesaian yang terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Posting Komentar untuk "Proyek Drainase Penatoi-Santi Terkendala Lahan, DPRD Turun Tangan Cari Solusi"