Sehari Sikat 8 Sarang Narkoba, 13 Orang Digelandang ke Mapolres

IST/jendelaberita.co.id
ILUSTRASI

KOTA BIMA-Sehari penuh, jajaran Polres Bima Kota bergerak tanpa jeda. Delapan titik berbeda di Kota Bima digerebek, Sabtu (21/2) lalu. Hasilnya, 13 orang terduga pelaku narkoba diciduk bersama barang bukti sabu, ganja dan uang tunai belasan juta rupiah.

Operasi maraton itu digelar sejak siang hingga sore. Total barang bukti yang disita berupa sabu seberat bruto 8,46 gram dan ganja 1,58 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Plh Kapolres Bima Kota AKBP Heriyanto mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di sejumlah titik.

“Setelah kami pastikan informasinya akurat, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujarnya, Minggu (22/2) tadi. 

Penggerebekan pertama dilakukan pukul 12.30 WITA di Lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Tiga orang berinisial HH, HS dan MA diamankan. Dari lokasi itu, polisi menyita delapan plastik klip sabu seberat 1,76 gram, dua klip ganja 1,58 gram, alat hisap, tiga ponsel, serta uang tunai Rp 14.295.000.

Dari hasil interogasi, barang haram tersebut disebut berasal dari RM di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. RM pun berhasil diamankan. Namun, pengembangan ke DM belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Sekitar pukul 14.30 WITA, tim kembali menggerebek rumah RA di Lingkungan Benteng. Polisi menemukan 12 plastik klip sabu seberat 2,95 gram, alat hisap, ponsel, dan uang Rp 55 ribu. RA mengaku mendapat pasokan dari GS di Kelurahan Sarae. Sayangnya, GS belum berhasil ditangkap.

Pengungkapan berlanjut pukul 15.00 WITA di sebuah rumah kos di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Tiga orang berinisial NA, ME dan MA diamankan dengan barang bukti alat hisap, kaca berisi sabu, plastik klip  dan sejumlah ponsel.

Pengembangan kasus menyeret nama JU di Kelurahan Melayu. Di kosnya, JU dan VI diciduk bersama satu klip sabu dan alat hisap. Dari pengakuan JU, polisi kembali mengarah pada NA.

Tak berhenti di situ, tim bergerak ke kos MA di Kelurahan Melayu dan mengamankan dua orang lagi, MA dan NA. Dua klip sabu ditemukan tersembunyi di kamar mandi bersama uang tunai Rp 435 ribu.

Pengembangan terakhir mengarah ke LI di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. LI diamankan, namun tak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Seluruh terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima Kota.

IST/jendelaberita.co.id
BARANG BUKTI:Sejumlah barang bukti yang diamankan dari beberapa pelaku saat operasi, Sabtu (21/2) kemarin. 

Heriyanto menegaskan, operasi tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba.

“Ini komitmen kami membersihkan Kota Bima dari narkoba. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang berani memberi informasi,” tegasnya. (Tim) 



Posting Komentar untuk "Sehari Sikat 8 Sarang Narkoba, 13 Orang Digelandang ke Mapolres"