DPRD Kota Bima Perkuat Tata Kelola Pokir, Aspirasi Warga Diarahkan Masuk SIPD

 

Tim/jendelaberita.co.id

KOTA BIMA – DPRD Kota Bima terus berupaya memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah. Salah satunya melalui Sosialisasi Kamus Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Bima, Senin (9/3).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kota Bima, kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Bima, serta menghadirkan Kepala Bappeda Kota Bima sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penyusunan dan penginputan Kamus Pokir melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH mengatakan, sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan. Namun menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Pembangunan Kota Bima hanya dapat berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran, sementara perangkat daerah mewujudkannya menjadi program dan kegiatan pembangunan yang terukur,” ujarnya.

Menurut Syamsurih, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui berbagai mekanisme, seperti reses, kunjungan kerja lapangan, dialog dengan warga, hingga forum komunikasi bersama konstituen.

Namun, ia mengakui jumlah usulan masyarakat yang masuk sering kali jauh melampaui kemampuan keuangan daerah. Karena itu diperlukan mekanisme yang terintegrasi agar aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi daftar usulan, tetapi dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.

Dalam konteks tersebut, Kamus Pokir DPRD dinilai memiliki peran strategis. Kamus Pokir merupakan daftar usulan aspirasi masyarakat yang telah diklasifikasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah dalam SIPD.

“Di dalamnya memuat informasi mengenai nama kegiatan, lokasi pelaksanaan, serta perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab. Dengan demikian, usulan pokir dapat disusun lebih sistematis dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Syamsurih menambahkan, keberhasilan merealisasikan aspirasi masyarakat melalui program pembangunan menjadi kebanggaan tersendiri bagi anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

“Pokok pikiran DPRD bukan sekadar formalitas dalam dokumen perencanaan. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung sejumlah program strategis yang sedang berjalan di Kota Bima, seperti penanganan banjir dan penguatan infrastruktur melalui dukungan kerja sama internasional, termasuk program JICA dan NUFReP.

Menurutnya, program-program besar tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan keterpaduan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

“Program besar seperti JICA dan NUFReP memerlukan dukungan perencanaan yang terintegrasi. Karena itu penting memastikan aspirasi masyarakat dapat selaras dengan arah pembangunan kota,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, DPRD Kota Bima berharap terbangun kesamaan pemahaman antara legislatif dan perangkat daerah mengenai mekanisme perencanaan pembangunan serta integrasi Pokok Pikiran DPRD ke dalam sistem perencanaan daerah.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola Pokir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Bima. (tim)

Posting Komentar untuk "DPRD Kota Bima Perkuat Tata Kelola Pokir, Aspirasi Warga Diarahkan Masuk SIPD"