Setengah Kilo Ganja Beredar di Bima, Lima Pengedar Diciduk di Lima TKP

IST/jendelaberita.co.id
BARANG BUKTI:Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, saat di tunjukan di Polres Bima Kota, Senin (2/3) lalu. 

KOTA BIMA – Peredaran ganja di wilayah hukum Polres Bima Kota kembali terbongkar. Total 526,42 gram ganja kering berhasil diamankan dari lima terduga pengedar yang diringkus di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Senin (2/3).

Pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota setelah melakukan penyelidikan intensif. Lima terduga pelaku masing-masing berinisial RE, FI, MA, DI, dan AS.

Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih membenarkan hal tersebut. Operasi ini menyasar jaringan pengedar ganja kering yang beroperasi lintas wilayah.

“Kelima terduga kami amankan di lokasi berbeda. Barang bukti total mencapai 526,42 gram ganja bruto,” tegas Jahyadi.

Penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Dari tangan RE, polisi menyita lima bungkus plastik klip berisi daun, batang dan biji ganja. Turut diamankan satu unit Vario 160 tanpa pelat nomor, handphone Realme, serta uang tunai Rp 1,72 juta yang diduga hasil transaksi.

Pengembangan berlanjut ke Kelurahan Penaraga. Di lokasi ini, FI dan MA dibekuk. Polisi menyita 25 bungkus plastik klip berisi ganja, plastik kosong berbagai ukuran, alat hisap (bong), pipet sendok, hingga handphone Poco warna hitam.

Di TKP ketiga, Kelurahan Nae, polisi kembali menemukan barang bukti berupa plastik klip kosong dan kertas papir yang diduga digunakan untuk mengemas ganja.

Jaringan ini ternyata tak hanya beroperasi di Kota Bima. Polisi bergerak ke Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan mengamankan DI bersama satu unit motor Honda Beat dan handphone Vivo.

Terakhir, AS ditangkap di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Dari lokasi ini, polisi menyita satu bungkusan plastik besar berisi ganja, karung, ember hitam, serta handphone.

Seluruh terduga kini mendekam di sel tahanan Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan masih terus dilakukan guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Ini komitmen kami melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” tandas Jahyadi. (Tim) 

Posting Komentar untuk "Setengah Kilo Ganja Beredar di Bima, Lima Pengedar Diciduk di Lima TKP"