![]() |
| IST/jendelaberita.co.id ILUSTRASI |
BIMA KOTA – Aksi brutal pengerusakan Kantor Inspektorat dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima berujung penangkapan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota meringkus delapan terduga pelaku dalam operasi di tiga lokasi berbeda, Kamis (23/4) pagi tadi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA di Kelurahan Rabadompu (Kecamatan Raba), Kelurahan Lewirato (Kecamatan Mpunda), serta Desa Naru (Kecamatan Sape). Tim dipimpin Katim Opsnal Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubirto melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra membenarkan hal tersebut. Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap putih bernopol EA-8388-W dan dua bilah golok.
Kasus ini bermula dari laporan adanya pengerusakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Saat tim tiba di lokasi, kondisi kantor sudah porak-poranda. Kaca jendela pecah dan sejumlah perabotan berserakan.
Dari keterangan saksi, pelaku diduga sekelompok warga Desa Parangina, Kecamatan Sape. Mereka datang menggunakan mobil pikap putih, lalu melakukan aksi pengerusakan. Setelah itu, kelompok tersebut bergerak ke Kantor BPMDes Kabupaten Bima dan kembali melakukan perusakan.
"Tim yang bergerak ke lokasi kedua mendapati kondisi kantor BPMDes juga mengalami kerusakan serupa. Berdasarkan informasi lanjutan, para pelaku sempat menuju Kantor Camat Sape," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan.
Hasil interogasi awal mengungkap, aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan pendukung Kepala Desa Parangina terkait laporan para ketua RT ke Inspektorat dan BPMDes mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh kepala desa setempat, Ashar.
"Saat ini, kedelapan terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut" pungkasnya. (Tim)

Posting Komentar untuk "Delapan Perusak Kantor Inspektorat dan BPMDes Dibekuk"