![]() |
| Tim/jendelaberita.co.id BARANG BUKTI:Ini barang bukti jenis sabu-sabu yang diamnkan, Tim Polres Bima Kota. |
KOTA BIMA-Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bima kembali diungkap aparat kepolisian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial JU, 45 tahun, Sabtu (4/4) sekitar pukul 16.00 WITA.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim yang dipimpin Kasat Narkoba.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan, tim bergerak setelah mengantongi informasi akurat. Petugas kemudian menyasar sebuah gang di RT 006 RW 002 Kelurahan Kumbe yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi.
Di lokasi tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang perempuan. Saat hendak diamankan, terduga pelaku diduga sempat membuang barang ke tanah. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan sembilan paket sabu siap edar.
“Barang bukti tersebut diduga dibuang pelaku saat melihat petugas datang,” ujar Jahyadi.
Selain sembilan paket sabu, polisi juga menyita satu plastik klip kosong, dompet hitam, serta uang tunai Rp 600 ribu. Tidak berhenti di situ, pengembangan dilakukan ke rumah pelaku yang masih berada di Kelurahan Kumbe.
Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam pasir taman bunga dan dibungkus plastik biru. Dua unit ponsel turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil keseluruhan pengungkapan, total sabu yang disita mencapai berat bruto 3,14 gram.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. Polisi menduga JU merupakan pemain lama dalam jaringan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Terduga pelaku diduga pemain lama yang sering mengedarkan sabu,” tegas Jahyadi.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Tim)


Posting Komentar untuk "IRT Diciduk, Simpan Sabu 3,14 Gram di Dua Lokasi"