Kantoingi 19 Poket Narkotika, Pria Asal Nae Diciduk Polisi

Tim/jendelaberita.co.id
ILUSTRASI

BIMA-Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sape kembali terungkap. Seorang pria berinisial AN, 29 tahun warga Desa Nae, dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, Senin malam (4/5).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 19 poket sabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita di RT 003 RW 002 Desa Nae.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ujarnya.

Saat digerebek, pelaku sempat membuang barang bukti di sekitar lokasi. Namun, aksi itu diketahui petugas. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga dan perangkat desa, polisi menemukan belasan klip berisi kristal diduga sabu.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp920 ribu yang diduga hasil transaksi.

Di hadapan petugas, AN mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial YU.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Bima Kota menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. (Tim) 

Posting Komentar untuk "Kantoingi 19 Poket Narkotika, Pria Asal Nae Diciduk Polisi"