Akademisi: Mutasi Pejabat Pemkot Bima Sudah Sesuai Aturan, Tudingan Nepotisme Tak Bisa Asal Dilontarkan

 

IST/jendelaberita.co.id
Akademisi senior Universitas Muhammadiyah Bima Dr Hajairin

KOTA BIMA – Polemik mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima masih menjadi perbincangan publik. Beragam tudingan bermunculan, mulai dari dugaan praktik nepotisme hingga isu pengangkatan istri Wali Kota Bima, Hj Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.

Akademisi senior Universitas Muhammadiyah Bima Dr Hajairin, menilai setiap kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, penilaian terhadap mutasi pejabat harus didasarkan pada ketentuan hukum dan sistem kepegawaian, bukan sekadar asumsi atau opini.

"Karena bicara nepotisme itu kadarnya bicara politik dan kedekatan. Meski tidak kita nafikan atas kritikan yang berdinamika saat ini," ujarnya, Jumat (4/7) malam.

Menurut Hajairin, tolok ukur sah atau tidaknya sebuah pelantikan bukan terletak pada hubungan kekerabatan seseorang dengan kepala daerah, melainkan pada apakah seluruh proses telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sepanjang berbasis norma dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, pastinya tidak ada yang salah soal mutasi dan pelantikan tersebut," tegasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) saat ini telah diatur melalui sistem merit. Proses tersebut melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penilaian kompetensi, evaluasi kinerja, pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), hingga memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Apabila seluruh tahapan tersebut telah dipenuhi, kata dia, maka keputusan pengangkatan pejabat memiliki dasar hukum yang kuat.

Hajairin juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru memberikan label nepotisme tanpa melihat rekam jejak seorang ASN. Menurutnya, penilaian terhadap aparatur negara seharusnya didasarkan pada kinerja, integritas, dan kompetensi yang dimiliki.

"ASN itu abdi negara. Yang dinilai SKP-nya, integritasnya, hasil kerjanya, bukan siapa suami atau istrinya," katanya.

Ia menambahkan, seorang ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, memperoleh kenaikan pangkat secara bertahap, dan memenuhi kompetensi jabatan, tidak semestinya kehilangan hak untuk dipromosikan hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tertentu.

"Negara ini butuh orang-orang kompeten di birokrasi. Kalau kita terus mempersempit ruang karena isu kedekatan, kita justru kehilangan SDM terbaik," ujarnya.

Sebagai akademisi, Hajairin menegaskan dirinya mendukung pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara objektif dan berbasis data.

"Tapi kritik harus konstruktif. Sampaikan data, tunjukkan regulasi yang dilanggar. Jangan sampai opini liar justru melemahkan semangat birokrasi untuk bekerja," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk lebih fokus mengawasi kinerja para pejabat setelah dilantik. Menurutnya, evaluasi sebaiknya dilakukan berdasarkan capaian kerja, bukan prasangka sebelum pejabat yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

"Biarkan mereka bekerja dulu. Kasih waktu enam bulan sampai satu tahun. Kalau kinerjanya tidak becus, silakan dievaluasi. Itu mekanisme yang sudah ada," katanya.

Di akhir pernyataannya, Hajairin berharap Pemerintah Kota Bima tetap konsisten menerapkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan birokrasi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan secara objektif demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pemerintah sudah membuka diri untuk diawasi. Sekarang giliran kita sebagai warga memberi dukungan agar roda pemerintahan berjalan. Jangan sampai karena isu yang belum tentu benar, kita malah menghambat program yang dampaknya langsung ke masyarakat," pungkasnya. (Tim)

Posting Komentar untuk "Akademisi: Mutasi Pejabat Pemkot Bima Sudah Sesuai Aturan, Tudingan Nepotisme Tak Bisa Asal Dilontarkan"