KOTA BIMA – Polemik mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima masih menjadi perbincangan publik. Beragam tudingan bermunculan, mulai dari dugaan praktik nepotisme hingga isu pengangkatan istri Wali Kota Bima, Hj Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.
Akademisi senior Universitas Muhammadiyah Bima Dr
Hajairin, menilai setiap kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal
yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, penilaian terhadap mutasi
pejabat harus didasarkan pada ketentuan hukum dan sistem kepegawaian, bukan
sekadar asumsi atau opini.
"Karena bicara nepotisme itu kadarnya bicara
politik dan kedekatan. Meski tidak kita nafikan atas kritikan yang berdinamika
saat ini," ujarnya, Jumat (4/7) malam.
Menurut Hajairin, tolok ukur sah atau tidaknya sebuah
pelantikan bukan terletak pada hubungan kekerabatan seseorang dengan kepala
daerah, melainkan pada apakah seluruh proses telah mengikuti ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sepanjang berbasis norma dan atau peraturan perundang-undangan
yang berlaku, pastinya tidak ada yang salah soal mutasi dan pelantikan
tersebut," tegasnya.
Ia menjelaskan, mekanisme promosi jabatan aparatur sipil
negara (ASN) saat ini telah diatur melalui sistem merit. Proses tersebut
melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penilaian kompetensi, evaluasi kinerja,
pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), hingga
memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apabila seluruh tahapan tersebut telah dipenuhi, kata
dia, maka keputusan pengangkatan pejabat memiliki dasar hukum yang kuat.
Hajairin juga mengingatkan agar publik tidak
terburu-buru memberikan label nepotisme tanpa melihat rekam jejak seorang ASN.
Menurutnya, penilaian terhadap aparatur negara seharusnya didasarkan pada
kinerja, integritas, dan kompetensi yang dimiliki.
"ASN itu abdi negara. Yang dinilai SKP-nya,
integritasnya, hasil kerjanya, bukan siapa suami atau istrinya," katanya.
Ia menambahkan, seorang ASN yang telah mengabdi selama
bertahun-tahun, memperoleh kenaikan pangkat secara bertahap, dan memenuhi
kompetensi jabatan, tidak semestinya kehilangan hak untuk dipromosikan hanya
karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tertentu.
"Negara ini butuh orang-orang kompeten di
birokrasi. Kalau kita terus mempersempit ruang karena isu kedekatan, kita
justru kehilangan SDM terbaik," ujarnya.
Sebagai akademisi, Hajairin menegaskan dirinya mendukung
pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, pengawasan
tersebut harus dilakukan secara objektif dan berbasis data.
"Tapi kritik harus konstruktif. Sampaikan data,
tunjukkan regulasi yang dilanggar. Jangan sampai opini liar justru melemahkan
semangat birokrasi untuk bekerja," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk lebih fokus
mengawasi kinerja para pejabat setelah dilantik. Menurutnya, evaluasi sebaiknya
dilakukan berdasarkan capaian kerja, bukan prasangka sebelum pejabat yang
bersangkutan menjalankan tugasnya.
"Biarkan mereka bekerja dulu. Kasih waktu enam
bulan sampai satu tahun. Kalau kinerjanya tidak becus, silakan dievaluasi. Itu
mekanisme yang sudah ada," katanya.
Di akhir pernyataannya, Hajairin berharap Pemerintah
Kota Bima tetap konsisten menerapkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan
akuntabilitas dalam pengelolaan birokrasi. Ia juga mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan secara objektif
demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pemerintah sudah membuka diri untuk diawasi. Sekarang giliran kita
sebagai warga memberi dukungan agar roda pemerintahan berjalan. Jangan sampai
karena isu yang belum tentu benar, kita malah menghambat program yang dampaknya
langsung ke masyarakat," pungkasnya. (Tim)

Posting Komentar untuk "Akademisi: Mutasi Pejabat Pemkot Bima Sudah Sesuai Aturan, Tudingan Nepotisme Tak Bisa Asal Dilontarkan"