![]() |
| Tim/jendelaberita.co.id ARAHAN:Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyampaikan arahan pada apel gabungan di halaman kantor wali kota, Senin (7/9) pagi tadi. |
KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima mulai menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Tahap awal penerapan aplikasi tersebut menyasar 13 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital tata kelola pemerintahan.
Penerapan SRIKANDI ditandai dengan penandatanganan fakta integritas di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (7/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan juga menyerahkan sertifikat kesiapan kepada 13 kepala OPD yang menjadi bagian dari tahap pertama penerapan SRIKANDI.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bima Nomor 413 Tahun 2026 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Tahap Pertama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. Instruksi itu ditetapkan Wali Kota Bima HA Rahman, S.E., pada 7 September 2026.
Sebanyak 13 OPD yang menjadi sasaran tahap pertama meliputi Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bappeda, BPKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Wali Kota Bima HA Rahman mengatakan, penerapan SRIKANDI menjadi bagian dari upaya digitalisasi surat-menyurat dan dokumentasi pemerintahan.
“Penandatanganan fakta integritas ini untuk penerapan aplikasi SRIKANDI, termasuk surat-menyurat dan dokumentasi secara digital. Untuk tahap pertama, baru 13 OPD yang sudah bisa melaksanakan,” katanya saat menyampaikan sambutan pada apel gabungan di halaman kantor wali kota, Senin (7/9) pagi tadi.
Menurutnya, 13 OPD tersebut telah memiliki sertifikat operasional yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan aplikasi SRIKANDI.
Rahman berharap penerapan SRIKANDI tidak berhenti pada 13 OPD tersebut. OPD lainnya diharapkan segera mempersiapkan diri agar sistem administrasi pemerintahan berbasis digital dapat diterapkan secara menyeluruh.
“Saya berharap OPD lain juga bisa melaksanakan aplikasi ini. Ini dalam rangka percepatan dan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan kebijakan,” tuturnya.
Dalam instruksi wali kota, seluruh pegawai pada OPD yang ditetapkan diwajibkan menerapkan aplikasi SRIKANDI. Tanggung jawab pelaksanaan berada pada masing-masing kepala perangkat daerah.
Pemkot Bima juga menyiapkan mekanisme penanganan apabila terdapat kendala teknis. Kepala OPD diwajibkan mengidentifikasi dan menghimpun kendala yang muncul dari pejabat administrasi maupun pejabat fungsional untuk kemudian disampaikan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah berperan sebagai lembaga kearsipan daerah. Tugasnya melakukan pendampingan dan supervisi implementasi SRIKANDI, termasuk pengaturan umum, manajemen pengguna, sosialisasi, hingga bimbingan teknis.
Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik bertugas memantau penerapan SRIKANDI sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dinas tersebut juga memfasilitasi ASN yang telah memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi dari BSrE/BSSN.
![]() |
| Tim/jendelaberita.co.id SERAHKAN:Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan menyerahkan sertifik pada kepala OPD. |
Inspektorat Kota Bima bertugas melakukan pengawasan terhadap penerapan aplikasi. Sedangkan seluruh kepala OPD diminta menyediakan sarana dan prasarana pendukung sekaligus mengendalikan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Aji Man sapaan akrabnya juga menekankan pentingnya kesiapan perangkat dan sumber daya manusia. “Sekda harus menyiapkan perangkat, kemudian sumber daya manusianya juga harus disiapkan,” tegasnya.
Penerapan SRIKANDI selanjutnya mengacu pada berbagai regulasi Pemkot Bima terkait tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, serta penggunaan sertifikat elektronik.
Melalui penerapan tersebut, pengelolaan administrasi dan arsip pemerintahan diharapkan semakin efektif, efisien dan tertib. Sekaligus mampu menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. (Tim)


Posting Komentar untuk "Pemkot Bima Mulai Terapkan SRIKANDI, 13 OPD Jadi Percontohan"