![]() |
tim/jendelaberita.co.id TERDUGA:Terduga pengedar menujukan barang bukti di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Kamis (5/6) lalu. |
BIMA–Jaringan pengedar sabu di wilayah Kabupaten Bima dibongkar Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, Kamis (5/6) malam. Empat orang ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat 73,33 gram serta satu pucuk senjata api rakitan.
Penggerebekan pertama berlangsung di rumah MS, warga Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu. Di lokasi ini, polisi meringkus empat terduga pelaku yakni MS dan FD (warga setempat), TS (Desa Lanta Timur), serta EK (warga Kelurahan Mande, Kota Bima).
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sabu seberat 2,26 gram, dua alat hisap (bong), satu tabung kaca, tiga sendok pipet, satu plastik klip kosong, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp1,3 juta. “Sabu disembunyikan di saku celana MS,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Pengembangan berlanjut ke TKP kedua di rumah SS, Desa Parangina, Kecamatan Sape. Di kamar pelaku, polisi menemukan sabu seberat 71,07 gram yang dibungkus tisu, satu pucuk senjata api rakitan dan satu butir peluru aktif.
“Total barang bukti sabu dari dua lokasi mencapai 73,33 gram Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bima Kota,” jelas Malaungi.
Menurut AKP Malaungi, para pelaku diduga bagian dari jaringan lama. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Kami tak akan beri ruang bagi pengedar narkoba. Masyarakat juga kami imbau aktif melapor jika mencurigai aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (tim)
Posting Komentar untuk "Polisi Gerebek Dua Lokasi, Empat Pengedar Sabu Diciduk"