![]() |
| IST/jendelaberita.co.id Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryarin |
KOTA BIMA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mendorong percepatan pelaksanaan Program MAI KAKURA. Sebagai langkah strategis menekan timbulan sampah, khususnya sampah organik yang selama ini mendominasi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Percepatan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor: 100.3.4/705/XII/2025 tentang Pengelolaan Sampah Organik MAI KAKURA Ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima, BUMN, TNI, Polri, badan, serta lembaga vertikal di wilayah Kota Bima.
Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryadin mengatakan, implementasi MAI KAKURA merupakan upaya konkret pengendalian sampah dari sumbernya.
“Melalui Surat Edaran MAI KAKURA, kami menegaskan agar seluruh OPD, BUMN, TNI, Polri, badan, dan lembaga vertikal melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber serta mengolah sampah organiknya secara mandiri. Ini bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan Kota Bima,” ujarnya pada jendelaberita.co.id, Senin (9/2) tadi.
Menurut Syahrial, selama ini sampah organik menjadi penyumbang terbesar terhadap peningkatan volume sampah yang masuk ke TPA. Karena itu, pengelolaan berbasis sumber dinilai menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban pengangkutan sekaligus memperpanjang usia layanan TPA.
Program MAI KAKURA juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat. Menekan potensi pencemaran, serta memberikan manfaat ekologis melalui pemanfaatan sampah organik menjadi kompos maupun media tanam.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen setiap instansi dalam menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran. Dengan demikian, sistem pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada hilir, tetapi dimulai dari hulu.
Sebagai panduan teknis pelaksanaan, tata cara pembuatan dan penerapan MAI KAKURA dapat diakses melalui petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan DLH Kota Bima. https://bit.ly/JuknisMAIKAKURA
DLH berharap percepatan implementasi MAI KAKURA mampu membangun sinergi lintas sektor dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung terwujudnya Kota Bima yang bersih, asri, dan berkelanjutan. (Tim)

Posting Komentar untuk "DLH Kota Bima Percepat Implementasi MAI KAKURA, Tekan Timbulan Sampah Organik"