![]() |
| IST/jendelaberita.co.id Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid (Tangan) saat menyampaikan konfrensi pers di Mako Polda NTB, Senin (9/2) siang tadi. |
MATARAM-Polda NTB merilis perkembangan terbaru kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota berinisial AKP M. Perwira tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan yang bersangkutan mengandung zat methamphetamine. Temuan itu diperkuat dengan adanya barang bukti sabu yang diamankan penyidik.
“Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 488 gram,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (9/2) siang.
Menurut Kholid, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan meskipun melibatkan pejabat internal kepolisian. Seluruh proses hukum dipastikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada perlakuan khusus. Siapa pun yang terlibat tindak pidana narkotika akan diproses hukum secara tegas,” tendasnya pada kegiatan di depan Mako Polda NTB.
Saat ini, AKP M telah diamankan di Mapolda NTB dan masih menjalani pemeriksaan intensif Direktorat Reserse Narkoba. Proses tersebut juga berada dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
Kasus ini menjadi sorotan karena yang bersangkutan merupakan pejabat yang berada di lini penegakan hukum narkotika. Polda NTB memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara bertahap kepada publik. (Tim)

Posting Komentar untuk "Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Positif Sabu, Polisi Sita 488 Gram"