Festival Rimpu Mantika, Modal Awal Jadi Kota Ekonomi Kreatif

Tim/jendelaberita.co.id
Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Abdul Malik (Kiri) bersama Tenaga Ahli Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Isu Strategis, Gemintang Kejora Mallarangeng


Abdul Malik : Akan Ada Program Kolaborasi Pusat dan Daerah

KOTA BIMA-Pemerintah pusat terus mendorong percepatan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di daerah. Salah satunya melalui penetapan kabupaten/kota kreatif yang dinilai memiliki potensi kuat di berbagai subsektor.

Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Abdul Malik menyampaikan, terdapat 21 subsektor ekonomi kreatif yang mencakup bidang budaya, teknologi, hingga ilmu pengetahuan. Kota Bima sendiri telah masuk sebagai kota kreatif, yang dinilai menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Kota Bima sudah memiliki kekuatan di berbagai sektor, mulai dari kuliner, budaya hingga event daerah. Ini harus dijaga dan dikembangkan,” ujarnya saat kegiatan di Museum Asi Mbojo, Sabtu (24/4).

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat pengembangan ekonomi kreatif. Event seperti festival Rimpu Mantika di daerah disebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Tatapi menjadi pemicu lahirnya ide-ide baru yang berdampak pada pertumbuhan industri kreatif.

“Festival ini adalah ide awal. Dari sini bisa memancing kreativitas lain, termasuk penggunaan brand nasional dengan bahan baku lokal dari Bima. Ke depan, ini bisa meningkatkan sektor industri,” jelasnya.

"Kami juga punya banyak program untuk mendukung mewujudkan Kota Kreatif tahun 2027 mendatang," imbuhnya. 

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Isu Strategis, Gemintang Kejora Mallarangeng, menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.

Menurutnya, pendaftaran hak kekayaan intelektual harus menjadi perhatian agar produk lokal tidak mudah diklaim pihak lain.

“Produk-produk unggulan harus didaftarkan hak kekayaan intelektualnya, sehingga tidak bisa digunakan sembarangan oleh pihak lain,” tegasnya.

Ia mencontohkan kain khas Bima, Tembe Nggoli (Sarung tenun Bima, red)  didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut. (Tim) 


Posting Komentar untuk "Festival Rimpu Mantika, Modal Awal Jadi Kota Ekonomi Kreatif "