Oleh: Mardiaturrahmah
Administrasi Kesehatan Ahli Madya,
Dinas Kesehatan Kota Bima
Kekerasan terhadap perempuan dan anak
bukan sekadar persoalan sosial. Ia adalah persoalan kemanusiaan, hukum, hak
asasi manusia, sekaligus cermin sejauh mana negara hadir melindungi warganya
yang paling rentan.
Di balik setiap kasus kekerasan, ada
korban yang tidak hanya membutuhkan pertolongan, tetapi juga rasa aman. Ada
anak yang kehilangan keberanian untuk bercerita. Ada perempuan yang memilih
diam karena takut, malu, atau merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu.
Karena itu, penanganan kekerasan tidak
boleh berhenti pada pertanyaan: di mana korban harus melapor? Pertanyaan yang
jauh lebih penting adalah: sejauh mana layanan publik mampu mendatangi,
melindungi, dan memulihkan korban?
Dari kegelisahan itulah SIGAPUAN
(Sinergi Jaga Perempuan dan Anak) hadir di Kota Bima.
SIGAPUAN bukan sekadar sebuah inovasi
pelayanan. Ia merupakan upaya mengubah cara pandang dalam penanganan kekerasan
terhadap perempuan dan anak. Jika selama ini korban dituntut aktif mencari
bantuan, SIGAPUAN mencoba membalik paradigma tersebut: layananlah yang harus
sigap mencari dan melindungi korban.
Ketika Diam Bukan Lagi Pilihan
Salah satu persoalan terbesar dalam
kasus kekerasan adalah keterlambatan pelaporan. Banyak korban atau orang di
sekitarnya tidak tahu harus mengadu ke mana. Sebagian lainnya takut
identitasnya diketahui. Ada pula yang menganggap persoalan kekerasan sebagai
urusan keluarga yang harus diselesaikan secara tertutup.
Dalam situasi seperti ini, kehadiran
kanal pengaduan yang mudah, aman, rahasia, dan dapat diakses kapan saja menjadi
sangat penting.
SIGAPUAN dibangun sebagai sistem
jejaring terpadu berbasis aplikasi pengaduan yang menghubungkan berbagai elemen
masyarakat dan pemerintah. Sistem ini dimulai dari tingkat kelurahan/desa
hingga tingkat kota.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan
melalui website Dinas Kesehatan Kota Bima maupun layanan hotline WhatsApp
melalui nomor 08214329090. Kanal tersebut diperkuat dengan QR Code yang dapat
disebarluaskan di sekolah, puskesmas, kantor, desa/kelurahan, ruang publik,
hingga media sosial.
Gagasan sederhananya adalah: jangan
biarkan korban mencari jalan keluar sendirian.
Ketika laporan masuk, persoalan tidak
berhenti pada pencatatan. SIGAPUAN dirancang sebagai sistem peringatan dini
(early warning system), pelaporan cepat, koordinasi lintas sektor, manajemen
kasus hingga proses pemulihan trauma korban.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan
korban tidak lagi berjalan secara parsial.
Sebab korban kekerasan tidak hanya
membutuhkan layanan kesehatan. Ia mungkin membutuhkan pendampingan psikologis,
perlindungan hukum, dukungan sosial, bahkan jaminan keamanan. Semua kebutuhan
tersebut membutuhkan sinergi banyak pihak.
Kolaborasi Adalah Kunci
Tidak mungkin satu institusi
menyelesaikan seluruh persoalan kekerasan sendirian.
Pemerintah daerah membutuhkan dukungan
tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pemerintah
kelurahan/desa, organisasi masyarakat, keluarga, hingga masyarakat luas.
Karena itu, kata "sinergi"
dalam SIGAPUAN bukan sekadar nama. Ia merupakan fondasi utama.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak
sering terjadi di ruang yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Rumah,
sekolah, lingkungan pergaulan, bahkan ruang digital dapat menjadi tempat
munculnya ancaman.
Maka, sistem perlindungan juga harus
hadir sedekat mungkin dengan kehidupan masyarakat.
QR Code pengaduan yang ditempel di
ruang publik mungkin terlihat sederhana. Namun, bagi seseorang yang sedang
berada dalam situasi terancam, satu kode yang mudah dipindai bisa menjadi pintu
pertama menuju keselamatan.
Di situlah inovasi pelayanan publik
seharusnya diuji: bukan pada seberapa rumit teknologinya, tetapi seberapa mudah
teknologi tersebut menyelamatkan manusia.
Dari Kota Bima untuk Daerah Lain
Salah satu kekuatan SIGAPUAN adalah
fleksibilitasnya.
Sistem ini tidak harus diterapkan
dengan bentuk yang sama persis di setiap daerah. Daerah lain dapat mengadopsi
komponennya secara bertahap sesuai kemampuan, kebutuhan, serta kearifan lokal
masing-masing.
Model pelaporan korban dapat
dikembangkan. Sistem koordinasi antarinstansi dapat disesuaikan. Mekanisme
pemantauan kasus dapat diperkuat. Bahkan kanal pengaduan dapat dikembangkan
mengikuti karakter masyarakat setempat.
Artinya, inovasi ini tidak berhenti
sebagai program lokal.
SIGAPUAN memiliki peluang menjadi
model yang dapat direplikasi.
Hal tersebut bukan sekadar gagasan.
Inovasi SIGAPUAN telah direplikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe
Selatan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat.
Replikasi tersebut menunjukkan satu
hal penting: inovasi daerah tidak harus selalu lahir dari kota besar. Kota
kecil pun dapat melahirkan gagasan yang menjawab persoalan besar.
Teknologi Harus Memanusiakan
Di tengah perkembangan teknologi
digital, pemerintah sering berlomba membangun aplikasi. Namun, ukuran
keberhasilan sebuah aplikasi pelayanan publik bukan terletak pada kecanggihan
teknologinya.
Ukuran yang sesungguhnya adalah
manfaat.
Apakah masyarakat mudah
menggunakannya? Apakah korban merasa aman? Apakah laporan cepat
ditindaklanjuti? Apakah koordinasi antarinstansi berjalan? Dan yang paling
penting, apakah korban benar-benar mendapatkan perlindungan dan pemulihan?
SIGAPUAN mencoba menjawab pertanyaan
tersebut.
Teknologi ditempatkan bukan sebagai
tujuan, melainkan sebagai alat untuk mempercepat kehadiran negara.
Sebab ketika seorang anak menjadi
korban kekerasan, yang dibutuhkan bukan sekadar sebuah aplikasi. Yang
dibutuhkan adalah seseorang yang mendengar, sebuah sistem yang bergerak, dan
pemerintah yang tidak datang terlambat.
Menjadikan Kota Bima Ruang yang Lebih
Aman
Kota yang sehat tidak hanya diukur
dari tersedianya fasilitas kesehatan. Kota yang sehat juga harus mampu
memberikan rasa aman kepada perempuan dan anak.
Demikian pula dengan pembangunan.
Pembangunan tidak akan bermakna jika kelompok rentan masih merasa takut untuk
bersuara.
SIGAPUAN menjadi salah satu ikhtiar
Kota Bima untuk membangun sistem perlindungan yang lebih cepat, tanggap,
rahasia, dan kolaboratif.
Namun, inovasi ini tidak boleh
berhenti sebagai sebuah penghargaan, aplikasi, atau program pemerintah semata.
Ia harus terus dievaluasi, diperkuat, dan diperluas jangkauannya.
Karena tantangan sesungguhnya bukan
menciptakan sistem.
Tantangan sesungguhnya adalah
memastikan sistem itu bekerja ketika seorang korban benar-benar membutuhkan
pertolongan.
Pada akhirnya, keberhasilan SIGAPUAN
tidak dihitung dari berapa banyak laporan yang masuk. Keberhasilannya justru
dapat terlihat ketika korban merasa berani berbicara, ketika laporan cepat
ditangani, ketika pelaku diproses sesuai hukum, dan ketika korban mampu kembali
menjalani kehidupan dengan rasa aman dan bermartabat. (*)
Posting Komentar untuk "SIGAPUAN dan Ikhtiar Kota Bima Menjemput Korban Kekerasan"